Sedangkan secara istilah, Jum'at adalah nama dari salah satu hari dalam sepekan, yang pada hari itu dikerjakan shalat khusus, yaitu shalat Jum'at. Dan dikatakan shalat khusus karena pelaksanaannya berbeda dengan shalat liwa waktu, khususnya shalat dzuhur. Pada shalat Jum'at bacaannya jahr, jumlah rakaatnya hanya dua, diawali dengan khutbah, dan memiliki beberapa keistimwaan pahala.
Hari Jum'at pada masa jahiliyah dikenal dengan nama الْعَرُوبَة (al 'arubah), karena mereka mengagungkannya. Orang pertama yang menyebut al-'Arubah adalah Ka'ab bin Lua-i. Pada hari itu, orang-orang Quraisy biasa berkumpul padanya lalu dia menyampaikan ceramah seraya memberikan nasihat dan memerintahkan mereka untuk mengagungkan tanah haram. Dia juga mengabarkan kepada mereka dari sana akan ada Nabi yang diutus. Dan ketika sudah diutus kelak, dia memerintahkan kepada kaumnya untuk taat dan beriman kepadanya.
Dari sini semakin jelaslah bahwa hari Jum'at belum masyhur pada masa jahiliyah. Maka tepatlah yang diungkapkan oleh Ibnu Hazm rahimahullah, "bahwa jum'at adalah nama Islami yang tidak dikenal pada masa jahiliyah. Pada masa itu, hari Jum'at dinamakan dengan al-'arubah." (Fathul Baari: 3/275 dari Maktabah Syamilah)
Tentang sebab dinamakan hari tersebut dengan Jum'at, banyak pendapat yang memberikan alasan, di antaranya:
- Karena berkumpulnya banyak orang pada hari itu.
- Karena Adam dan Hawa berkumpul pada hari itu.
- Karena di dalamnya berkumpul berbagai kebaikan.
- Karena pada hari itu kesempurnaan makhluk dikumpulkan.
- Karena manusia berkumpul pada hari itu untuk shalat.
- Karena penciptaan Adam dikumpulkan pada hari itu.