01 September 2010

Menag: Ahmadiyah Memang Harus Dibubarkan


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Agama Suryadharma Ali menegaskan, kelompok Ahmadiyah memang harus dibubarkan karena dinilai mengganggu kerukunan umat beragama di Indonesia. Keberadaannya bertentangan dengan inti ajaran agama Islam.

"Ahmadiyah harus dihentikan karena bertentangan dengan ajaran pokok agama Islam. Kalau harus dihentikan, kan tidak boleh lagi lanjutkan aktivitas-aktivitasnya," ungkapnya seusai bertemu pimpinan MPR RI, Selasa (31/8/2010).

Suryadharma mengatakan, Ahmadiyah telah menyulut amarah masyarakat karena masih terus melanjutkan aktivitasnya. Namun, kondisi itu masih bisa diredam kepolisian. Ajaran Ahmadiyah membuat banyak umat Islam merasa ajaran Islam dihina dan dinistakan.

Lagipula, lanjutnya, ajaran ini sudah dilarang di sejumlah negara. "Kalau enggak segera ambil keputusan tegas, potensi konflik akan ter-maintain dan meningkat serta bisa menimbulkan konflik sosial. Dengan demikian, menurut saya, Ahmadiyah harus dibubarkan," ucapnya.

Suryadharma menegaskan lagi bahwa sikapnya mengacu pada SKB tiga menteri yang sudah dikeluarkan sebelumnya. Pimpinan-pimpinan Islam dan ormas-ormas Islam juga diizinkan memberikan pembinaan bagi jemaah Ahmadiyah agar kembali ke ajaran Islam. "Semua pilihan itu ada risikonya. Tapi, menurut saya, risiko yang paling benar itu membubarkan, bukan membiarkan," tandasnya.