"Itu (nelayan ditabrak) belum dapat dipastikan apa suasana atau situasi dari insiden itu," kata Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis 7 Oktober 2010.
Menurut Marty, Kementerian Luar Negeri melalui Konsulat Jenderal RI di Malaysia sedang memastikan dimana pastinya lokasi itu terjadi. Apakah berada di wilayah Indonesia atau Malaysia?
Kendati demikian, Kementerian Luar Negeri akan memberikan hak perlindungan bagi warga negara Indonesia. "Kami juga sedang mengadakan pertemuan, mengupayakan untuk bisa mendapatkan akses agar bisa bertemu nelayan itu," ujar Marty.
Saat ini, kata Marty, empat nelayan Indonesia masih ditahan Malaysia. Saat ini, Konsulat Jenderal RI di Johor Baru sedang berupaya menemui keempatnya.
Informasi menyebutkan, nelayan Indonesia itu sedang mencari ikan di perairan Pulau Pisang, Kepulauan Riau, pada Selasa 5 Oktober 2010, sekitar pukul 15.00 WIB. Dari lima sampai enam pesawat yang dikejar, KM Nelayan GT 04 berada di paling belakang. Kapal di urutan paling belakang itu disebut-sebut ditabrak.
"Ini tentu suatu yang sudah ada SOP-nya (prosedur standar). Itu semua harus dipahami sebelum mengambil langkah-langkah," ujar Marty. (umi)