16 Februari 2011

Polisi Tetap Simpulkan Peristiwa Pasuruan karena Saling Ejek

Polda Jawa Timur masih terus mendalami kasus penyerangan Pondok Pesantren Al Ma'hadul Islam Yayasan Pesantren Islam (YAPI) Pasuruan.

Sejauh ini, polisi telah menetapkan tiga pelaku sebagai tersangka dan memeriksa 13 saksi. Sementara, penyebab kejadian itu sendiri adalah saling ejek antarsantri. "Masih belum ada tambahan. Motivasi hanya saling ejek antarsantri. Semuanya masih didalami," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Pudjiastuti melalui pesan singkat, Rabu (16/2/2011).

Guna pengembangan penyidikan, Polda Jatim telah melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara).

Ratusan orang bersarung dan bermotor melakukan penyerangan ke Ponpes Al Ma'hadul Islam pada Selasa (15/2/2011), kemarin. Akibat serangan yang sempat mendapatkan perlawanan itu, sembilan santri mengalami luka-luka.

Peristiwa ini terjadi setelah penyerangan jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, Banten dan kerusuhan di Temanggung.