24 Januari 2012

Siswi SD Dicabuli Kepala Sekolah

Siswi SD Dicabuli Kepala Sekolah - AAM, seorang kepala sekolah Madrasah Ibtidaiyah di Kabupaten Ende, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur, diduga memerkosa Melati (bukan nama sebenarnya), siswi kelas V SD di Ende.

Pelaku melakukan perbuatannya pada Senin (16/1/2012) siang, di salah satu ruangan sekolah yang dipimpinnya. Di hari kejadian, pelaku menemui korban yang hari itu tidak sekolah, dan sedang menjaga kios di rumah Diah, saudara ipar pelaku.

Korban sekitar seminggu sebelumnya memang lebih banyak tinggal di rumah Diah. Waktu itu korban hanya sendirian menjaga kios, karena Diah sedang ke pasar. "Saya sempat ditanya oleh Pak Guru (pelaku), kamu di rumah dengan siapa? Saya bilang hanya sendirian, lalu Pak Guru ajak saya ke sekolah (madrasah)," kata Melati, Selasa (24/1/2012), ketika ditemui di sekolahnya, di Ende.

Jarak rumah Diah dengan madrasah itu hanya sekitar 300 meter. Sesampainya di sekolah, korban dibawa ke salah satu ruangan, kemudian diminta membantu menyelesaikan tugas pelaku. Namun di dalam ruangan itu tangan korban kemudian diikat dengan tali rafia, dan mulut ditutup plakban.

Korban yang lugu dan polos tanpa curiga menuruti saja apa yang dilakukan pelaku. Pelaku lalu melepas semua pakaian korban, lalu menidurkannya di lantai dan selanjutnya mencabulinya.

Selepas melepas nafsunya, pelaku hendak hendak memberi uang Rp 50.000, tapi korban menolak pemberian tersebut. Pelaku hanya berpesan pada korban, agar tidak memberitahukan kejadian itu pada siapa pun.

Hari berikutnya, pelaku juga melakukan perbuatan tak senonoh dengan meraba buah dada korban. Hari itu, pelaku kembali meminta korban yang baru pulang sekolah ke madrasah dengan didampingi teman satu kelasnya, MYT.

MYT sempat melihat perbuatan pelaku, dan kemudian pelaku menyuruh MYT menunggu di luar ruangan.

Menangis

Perbuatan AAM baru terkuak, Kamis (19/1), ketika Melati meminta izin pulang ke wali kelasnya, Magdalena Piri, dengan alasan kemaluannya mengeluarkan bercak darah haid.

"Waktu dia (korban) minta izin pulang, saya cuma mengatakan, kalau kamu sudah dapat haid hati-hati, sebab kamu sudah bisa hamil dengan laki-laki. Begitu dia mendengar perkataan saya langsung pucat dan gemetaran. Saya desak lebih lanjut ada masalah apa, baru dia cerita semuanya," kata Magdalena.

Pihak sekolah kemudian memberitahukan kejadian itu ke ayah korban. Pihak keluarga kemudian melaporkan pelaku ke Kepolisian Sektor (Polsek) Ndona, Sabtu lalu. Akan tetapi penanganan kasus oleh Polsek Ndona terkesan lamban. Hingga hari ini pelaku belum ditangkap.

"Memang benar ada laporan korban, dan kami sudah meminta keterangan korban dan pelaku. Tapi kami belum menangkap pelaku, sebab keterangan saksi-saksi masih lemah, karena keterangan saksi semuanya berdasarkan penuturan korban," kata Kepala Kepolisian Resor (Polres) Ende Ajun Komisaris Besar Musni Arifin.

Musni juga mengatakan, pihaknya sedang mengumpulkan alat bukti yang menguatkan. "Kami juga menunggu hasil visum dari rumah sakit. Jika hasil visum misal menyebutkan ada tanda kekerasan pada alat kemaluan korban, pelaku akan diproses. Kami juga sedang mendalami kasus ini, apakah memang terjadi perkosaan atau mungkin percabulan," kata Musni.