15 September 2010

Inilah Kronologi Kasus HKBP Ciketing

Inilah Kronologi Kasus HKBP Ciketing
Kepolisian Daerah Metro Jaya memaparkan kronologi peristiwa penganiayaan jemaat HKBP, penatua Hasian Lumban Toruan Sihombing dan Pendeta Luspida Simanjuntak.

Dalam jumpa pers di gedung utama Polda Metro Jaya, Kapolda Metro Jaya Irjen Timur Pradopo menuturkan kronologi peristiwa. Berikut kronologi runtutan peristiwa yang berkaitan erat dengan permasalahan sebelumnya:

Tahun 1990-an

Jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Ciketing Bekasi menggunakan sebuah rumah untuk tempat kebaktian. Rumah itu beralamat di Perumahan Puyuh Raya F 14 RT 1 RW 15, Pondok Timur Indah, Mustika Jaya, Bekasi, Jawa Barat.

Jemaat ini menempati rumah itu selama 20 tahun-an. Masyarakat sekitar mengeluhkan aktivitas jemaat HKBP. Banyaknya kendaraan yang keluar masuk membuat macet dan masyarakat terganggu. Tidak juga muncul solusi, mereka kemudian mengajukan keluhan sampai ke Pemerintah Kota Bekasi. Sementara rumah tetap dipakai jemaat HKBP Ciketing Bekasi.



1 Maret 2010

Pemerintah Kota Bekasi menyegel rumah di Perumahan Puyuh Raya karena peruntukannya sebagai rumah tinggal, bukan tempat ibadah.



2 Juli 2010

Segel yang kedua dilakukan Pemerintah Kota Bekasi karena jemaat HKBP masih berkegiatan di rumah tersebut meski sudah disegel.



11 Juli 2010

Jemaat HKBP Ciketing Bekasi melakukan kebaktian di lahan kosong di Ciketing Asem, Mustika Jaya, Bekasi. Lahan kosong ini milik salah seorang jemaat. Jarak dari rumah di Perumahan Puyuh Raya ke lahan kosong sekitar 3 kilometer. Mereka berturut-turut melakukan ibadah di tempat tersebut.



8 Agustus 2010

Sekitar 1.000 orang dari Forum Umat Islam (FUI) memprotes jemaat HKBP. Terjadi saling dorong antarkedua komunitas ini. Pendeta Luspida kemudian melaporkan kasus penyerangan ini ke Mabes Polri. Kasus kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, dan belum ada tersangka dari kasus ini.

Kerawanan situasi ini diantisipasi oleh Polres Metro Bekasi. Polisi menjaga lahan kosong pada setiap minggu berikutnya saat jemaat HKBP beribadah. Masyarakat juga tidak melakukan protes seperti sebelumnya.



12 September 2010

Jemaat HKBP berjalan dari rumah di Perumahan Puyuh Raya menuju lahan kosong Ciketing Bekasi. Kegiatan ini dipimpin oleh Brigadir Satu Galih Setiawan. Sekitar pukul 08.40 ada empat orang naik sepeda motor. Salah satu dari mereka menusuk penatua Hasian Lumban Toruan Sihombing di bagian perut.

Briptu Galih, yang ada di depan, memutar sepeda motor dan menaikkan Hasian Sihombing ke sepeda motor dibantu Pendeta Luspida Simanjuntak. Saat hendak beranjak menuju rumah sakit, pelaku dengan sepeda motor kembali lagi, dengan balok kayu memukul Pendeta Luspida. Ia mengalami luka pada bagian kepala belakang, punggung, dan kening.



14 September 2010

Polisi menetapkan sembilan tersangka penganiayaan, yakni AF, DTS, NN, KN, HDK TOLE, HDN S, ISM, PN, dan KA. Orang yang melakukan penusukan terhadap Hasian Lumban Sihombing masih dalam penyelidikan.