Seorang perempuan keturunan Belanda Iran yang ditahan akibat keterlibatannya dalam unjuk rasa antipemerintah pada 2009 telah dihukum gantung atas penyelundupan narkoba oleh Iran, lapor kantor berita Mehr pada Sabtu.
"Perempuan penyelundup itu bernama Zahra Bahrami dan telah dihukum gantung pada Sabtu atas kepemilikan dan penjualan narkotik," ungkap Mehr yang mengutip kantor kejaksaan.
Anak perempuan dari ibu berumur 45 tahun tersebut mengatakan kepada Kelompok Pemerhati Hak Asasi Manusia Internasional di Iran bahwa tuduhan tersebut dipalsukan setelah penahanan ibunya atas keterlibatan dalam unjuk rasa pada Desember 2009 yang terjadi sewaktu dia sedang mengunjungi para kerabatnya.
Pada 5 Januari, Menteri Luar Negeri Belanda, Uri Rosenthal menyatakan "keprihatinan yang mendalam" mengenai Bahrami.
Dia dituduh atas penyelundupan 450 gram kokain menuju Iran yang berasal dari Belanda serta Iran tidak mengakui dua status kewarganegaraan.