Tim pengawas kasus Century DPR RI memanggil Menteri Keuangan Agus Martowardojo dan Menteri hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar, Rabu (19/1/2011) pagi.
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua DPR Pramono Anung di Gedung DPR, Jakarta, Rabu. "Kita Timwas (tim pengawas) Century secara spesifik akan mendalami persoalan yang menyangkut audit forensik aliran dana," ungkapnya.
Selain kedua menteri, Timwas juga telah memanggil Lembaga Penjamin Simpanan, Badan Pemeriksa Keuangan, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Lembaga-lembaga yang memiliki otoritas keuangan sengaja dipanggil agar Timwas memperoleh informasi kemana saja aliran dana Bank Century mengalir, baik di dalam negeri maupun ke luar negeri. Timwas juga ingin mengetahui proses penggantian uang nasabah seperti yang diputuskan pengadilan, seperti di Sorong, DI Yogyakarta dan Sumatra.
"Hal yang berkaitan dengan dana dan hak nasabah itu dinyatakan secara resmi oleh pengadilan memang ada kesalahan sehingga demikian inilah yang digunakan sebagai awal pintu masuk untuk mengetahui secara keseluruhan bagaimana bisa dilakukan audit forensik aliran dana itu secara keseluruhan," kata politisi PDI-P ini. (nasional.kompas.com)