PAMEKASAN, KOMPAS.com — Seorang ibu rumah tangga tertangkap warga saat berupaya mencuri beras di salah satu toko di Jalan Raya Panglegur, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Rabu (19/1/2011).
"Saya terpaksa mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi," kata perempuan berinisial WH (25), warga Dusun Lebi, Desa Ceguk, Kecamatan Tlanakan, ini saat ditanya oleh petugas kepolisian Polsek Tlanakan.
Menurut Edy selaku pemilik toko, upaya pencurian yang dilakukan perempuan tersebut diketahui oleh istrinya.
Pelaku berpura-pura membeli barang dalam jumlah banyak hingga membuat dirinya kebingungan. Bahkan sempat berpura-pura akan menukar uang.
"Setelah saya masuk ke dalam, tiba-tiba dia mencuri beras itu dan yang pertama kali mengetahui adalah istri saya," kata Edy.
Ia menjelaskan, beras yang dibawa tersangka itu 25 kilogram dan pelaku sudah bersiap-siap naik angkot.
Namun, saat itu juga istri Edy langsung berteriak maling dan meminta bantuan sehingga upaya pencurian yang dilakukan tersangka WH dapat digagalkan.
"Warga yang ada di sekitar itu keluar dan menangkap pelaku tersebut," katanya.
Meski sempat ditangkap warga beramai-ramai, WH yang mengenakan kerudung itu masih tergolong mujur karena tidak sempat dihakimi massa, tetapi langsung diserahkan kepada petugas.
Kapolsek Tlanakan AKP Bambang Sugiharto menyatakan, tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun.