Standar garis kemiskinan yang selama ini digunakan Badan Pusat Statistik dalam menghitung angka kemiskinan di Indonesia terlalu rendah.
Tingkat pendapatan minimal rata-rata yang dipakai BPS untuk perhitungan garis kemiskinan 2010 di Indonesia sebesar Rp211.726 per bulan atau sekitar Rp7.000 per hari. Sementara negara regional lain, salah satunya Vietnam, sudah menggunakan garis kemiskinan Bank Dunia sebesar US$2 atau sekitar Rp18.000 per hari.
Peneliti ekonomi dari LIPI Latif Adam ketika dihubungi, Jumat (18/2), mengatakan, garis kemiskinan Indonesia ini ada dua versi, desa dan kota. Untuk kota, batas atas tingkat pendapatan kategori miskin Rp232.989 per bulan, sementara desa Rp192.354 per bulan.
Menurutnya, standar perhitungan yang rendah ini menyebabkan angka kemiskinan makro 2010 sebesar 31,02 juta orang atau 13,33% dari total populasi kurang mencerminkan keadaan yang sebenarnya. Persentase kemiskinan terlihat rendah karena data BPS menggunakan konsep perhitungan yang standarnya jauh di bawah standar internasional yang diadopsi Bank Dunia.
"Kalau kita adopsi garis kemiskinan US$2 per hari, seperti Vietnam dan negara Asia Tenggara lain, tingkat kemiskinan kita bisa meledak jadi 42% dari total populasi," ujarnya.
Selain itu, Latif juga mengingatkan pemerintah untuk menjadikan data jumlah penduduk hampir miskin (near poor) sebesar 29,38 juta orang sebagai peringatan. Sebab, mereka yang masuk kategori ini sangat rentan terdegradasi masuk kategori miskin (poor) akibat kenaikan harga pangan.
Sebab, seperti halnya penduduk miskin, struktur pengeluaran rumah tangga mereka masih terkonsentrasi di konsumsi pangan. Artinya, mereka langsung merasakan dampaknya dan terpukul daya belinya jika harga bahan-bahan pangan melambung tinggi.
Jika mereka semua jatuh miskin akibat inflasi, jumlah penduduk miskin Indonesia bisa bertambah menjadi 60,4 juta orang. Ini akan terjadi jika 29,38 juta penduduk hampir miskin masuk kategori miskin yang saat ini berjumlah 31,02 juta orang.
"Penduduk near poor ini orang-orang yang memiliki pendapatan sedikit di atas garis kemiskinan dengan toleransi sekitar 5%. Ini warning bagi pemerintah," ujarnya.
via mediaindonesia.com