Kocim news - INILAH.COM, Jakarta - Polisi menemukan barang bukti 30 gram dan empat linting ganja saat menggrebek markas Kangen Band. Tidak itu saja, polisi juga menemukan tiga pot pohon ganja.
"Di lokasi, kami juga menemukan tiga pot tanaman ganja yang masih kecil, berukuran 3 cm dalam sebuah kaleng cat bekas," terang Suwanto, Kasubdit Interdiksi Udara dan Pelabuhan BNN, saat dihubungi, Sabtu (12/3).
Polisi menggrebek markas Kangen Band di kawasan Cibubur Jakarta Timur pada Sabtu (12/3) sekitar pukul 02.30 dini hari, setelah melakukan pengintaian selama dua bulan. Polisi menangkap 10 orang, enam di antaranya personel Kangen Band.
Menurut Suwanto, polisi mendapatkan informasi dari warga sekitar, bahwa markas Kangen Band sering menjadi tempat ajang pesta narkoba.
"Kami sudah intai selama dua bulan. Saat akan ditangkap, petugas BNN sudah memantau dan menunggu di basecamp. Waktu mereka datang, petugas langsung menciduknya," jelasnya. [fei]