"Siapa yang merasa terganggu, Facebook kan boleh dibaca tiap orang," kata Djoko Suyanto di Jakarta Convention Center, Rabu (23/3/2011).
Menurut Djoko, operasi intelijen tidak mungkin tanpa menyadap. Namun masalahnya, bagaimana menyadap dengan sesuai prosedur atau tidak. "Kalau operasi penyadapan harus menunggu pengadilan, berarti putusan pengadilan sudah terjadi dong," kata dia.
Hal itu disampaikan Djoko menanggapi pernyataan Kepala BIN Sutanto yang bakal berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memantau media jejaring sosial seperti Facebook dan Twitter.
Sutanto menegaskan sebetulnya pemantauan terhadap maraknya jejaring sosial adalah urusan Kemenkominfo. Namun, jika ada yang bersifat membahayakan dan menyerang stabilitas negara, maka BIN bersama Kemenkominfo akan bekerja sama untuk melakukan pemantauan.
"Yang membahayakan tentu kita pantau. Yang arahnya teror dan subversif tentu kita pantau. Datanya kita serahkan ke Menkominfo. Biar Menkominfo yang menentukan langkahnya. Bukan BIN yang mengambil langkah," ujar Sutanto saat ditemui usai rapat pembahasan RUU Intelejen di Komisi I DPR.
via http://nasional.inilah.com/read/detail/1350882/tak-ada-yang-terganggu-bin-awasi-facebook