Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Nusa Tenggara Barat (Wakil Ketua KPID NTB) Sukri Aruman di Mataram, Selasa (22/3/2011), mengatakan bahwa beberapa lirik lagu "Udin Sedunia" itu bisa dijadakan bahan olok-olok atau tertawaan terhadap mereka yang bernama Sarafudin, Sapiudin, dan Tahirudin.
Ia mengatakan, tiga potongan lirik lagu "Udin Sedunia" yang dinilai bermasalah adalah "Udin yang suka ke WC namanya Tahiruddin", "Udin yang stres namanya Sarafudin", dan "Udin yang suka menggembala namanya Sapiudin".
"Karena itu disimpulkan lirik lagu dan video klip berjudul 'Udin Sedunia', baik versi lagu 'Cilokaq Sasak Remix' maupun 'Reggae Rap Indonesia', terutama yang menyebut nama Sarafudin, Tahirudin, dan Sapiudin dinilai tidak pantas," kata Sukri.
KPID NTB meminta lembaga penyiaran radio dan televisi untuk melakukan sensor internal ketat dan tidak menyiarkan lagu atau videoklip "Udin Sedunia" sebelum menghilangkan tiga kata tersebut, yakni "Sarafudin", "Sapiudin", dan "Tahirudin".
"Lirik tersebut bertentangan dengan pasal 7 dan 9 Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran tentang Penghormatan terhadap nilai-nilai kesukuan, agama, ras, dan antargolongan serta penghormatan terhadap norma kesopanan," katanya.
"Pasal tersebut juga menegaskan agar isi siaran dilarang memperolok, merendahkan, melecehkan, atau mengabaikan nilai-nilai agama serta martabat manusia Indonesia," katanya.
Menurut dia, kesimpulan tersebut diambil dalam rapat pleno yang melibatkan Ketua MUI Prof H Saiful Muslim MM, budayawan/seniman Mustakim Biawan dan HL Agus Fathurrahman, serta pakar komunikasi dan dosen IAIN Mataram, Dr Kadri, MSi.