06 Oktober 2010

Inilah Orang Dibalik Penangkapan SBY


VIVAnews - Nama organisasi separatis Republik Maluku Selatan (RMS) kembali mencuat terkait pembatalan mendadak kunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Belanda. Presiden mengungkapkan sejumlah alasan, salah satunya sedang digelar persidangan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang diajukan oleh RMS.

RMS minta pengadilan HAM di negeri itu menangkap SBY saat berkunjung ke Belanda, rencananya Rabu, 6 Oktober 2010. Kata SBY, pembatalan ini demi harga diri bangsa.

Tak hanya nama RMS yang mencuat, John Wattilete, Presiden RMS di pengasingan juga mendadak tenar di Indonesia. Dialah yang meminta pengadilan menangkap Yudhoyono.

Siapa John Wattilete?

Pria bernama lengkap Johannes Gerardus Wattilete lahir pada tahun 1955 di Belanda. Dia berdarah campuran dari ayah yang berasal dari Maluku Selatan dan ibunya yang orang Belanda.

Pada 1983 dia lulus dari Katholieke Universiteit Nijmegen (Universitas Katolik Nijmegen). Sehari-hari ia bekerja sebagai advokat di firma hukumnya, Wattilete Advocaten di Amsterdam.

Ia bergabung dengan organisasi pemuda Maluku di Belanda. Pada 1993 dia menjabat sebagai salah satu pengurus. Posisinya di RMS makin menanjak. Sejak tahun 1995 ia menduduki pos dalam kabinet sebagai Menteri Urusan Umum RMS.

Pada tahun 1999 ia sempat pergi ke Indonesia, bahkan dua kali. Ia pergi sebagai delegasi RMS bersama pendeta Otto Matulessy. Pada 18 Oktober, mereka bertemu dengan Presiden Habibie. Dia juga sempat bertemu dengan Presiden Abdurrahman Wahid pada 16 Desember. Pertemuan itu terkait konflik Islam dan Kristen di Maluku.

April 2003, John Watilete, menggantikan Pieter Thenu sebagai Perdana Menteri merangkap Wakil Presiden RMS. Pada April 2009, John Wattilete menggantikan Frans Tutuhatunewa yang telah berusia 85 tahun sebagai Presiden RMS.

Dia pernah menyampaikan pernyataan yang 'sedikit melegakan' pemerintah Indonesia. Dalam wawancaranya dengan harian Belanda, Nederlands Dagblad, Wattilete menyatakan RMS tidak serta-merta memperjuangkan kemerdekaan Maluku Selatan. Kata dia, RMS sekarang bersedia menerima bentuk otonomi khusus seperti Aceh.