TRIBUNNEWS.COM - Seorang pangeran dari keluarga Kerajaan Arab Saudi,Saud Bin Abdulaziz Bin Nasir al Saud (34), didakwa membunuh pembantu prianya, Bandar Abdullah Abdulaziz (32) dengan cara mencekik. Si pangeran ini diduga seorang gay dan serangan yang dilakukan adalah kekerasan seksual saat mereka sedang melakukan hubungan intim.
Seperti dilansir Majalah Time, ia mengaku menyerang si pria namun tidak memiliki hubungan seksual dengan korban. Dalam sidang yang digelar di pengadilan di Inggris, Rabu (7/10/2010),anggota keluarga kerajaan ini menolak tuduhan pembunuhan yang dilakukan di Hotel Landmark,London, 15 Februari lalu.
Meski demikian,Jaksa Penuntut Jonathan Laidlaw menyatakan jika Saud sudah mengaku membunuh pembantunya itu. Luka-luka di tubuh korban termasuk luka gigitan memperlihatkan sebuah serangan yang sengaja ditujukan untuk si korban.
Lebih lanjut, jaksa penuntut mengatakan di depan juri, si pangeran sering menyerang pembantunya itu dalam beberapa kesempatan termasuk saat tertangkap kamera CCTV di sebuah lift hotel, Januari lalu. Walau si terdakwa mengaku mereka hanya teman dan dirinya seorang heteroseksual namun kata Laidlaw bukti-bukti menunjukkan jika ia adalah seorang homoseks atau berperilaku seperti gay. Kini juri akan memutuskan apakah sang pangeran dinyatakan bersalah atau tidak dalam kasus pembunuhan ini.